Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80, Kejati Bengkulu Gelar Seminar

Skintific

Bengkulu — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar seminar memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80. Acara bertema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana” ini berlangsung di Aula Sasana Bina Karya, Senin (25/8/2025).

Baca Juga : Bengkulu tetapkan pejabat Kementerian ESDM tersangka korupsi

Skintific

Seminar tersebut dihadiri Kepala Kejati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, para asisten, kepala Kejari se-Provinsi Bengkulu, pejabat eselon, serta jaksa fungsional. Selain itu, akademisi dan mahasiswa dari Universitas Bengkulu, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, hingga Universitas Prof. Dr. Hazairin juga ikut serta.

Victor Antonius menegaskan, Deferred Prosecution Agreement (DPA) kini menjadi isu penting di kalangan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
“Konsep ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan hukum modern. Pendekatan DPA memberi alternatif penyelesaian perkara yang adaptif terhadap perkembangan zaman, tanpa mengabaikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” ujarnya.

Seminar menghadirkan dua narasumber utama. Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Drs. Arifin, menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam prinsip follow the money dan follow the asset. Ia menilai keberhasilan penegakan hukum tidak cukup hanya lewat proses pidana, tetapi juga melalui pemulihan aset negara.

Baca Juga :  Dipanggil Ombudsman Terkait Selisih Kuota

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Dr. Herlambang, menjelaskan DPA dari perspektif akademis. Menurutnya, penerapan DPA dapat mengurangi beban perkara di pengadilan, mempercepat pemulihan kerugian negara, dan memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha yang kooperatif.

Melalui seminar ini, Kejati Bengkulu berharap aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat semakin memahami mekanisme baru penanganan perkara pidana, khususnya terkait korupsi dan kejahatan keuangan.

Skintific