Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

MTQ Kabupaten Mukomuko ke-VII Resmi Dibuka

Skintific

BengkuluMusabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Mukomuko ke-VII Tahun 2025 resmi dibuka oleh Bupati Mukomuko, Choirul Huda, di Masjid Agung Baitul Huda, Rabu sore (19/11). Pembukaan berlangsung khidmat dan dihadiri ratusan peserta serta tokoh agama.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mukomuko, kami berterima kasih kepada para ustaz, kiai pondok pesantren, dan para kepala desa yang memprakarsai anak-anak mengikuti MTQ,” ujar Bupati Choirul Huda.

Skintific

Pembentukan Dewan Hakim dan Panitra Telah Ditetapkan

Sebelum acara dimulai, Bupati Mukomuko telah mengeluarkan surat keputusan pembentukan Dewan Hakim dan Panitra. Keputusan ini menjadi dasar pelaksanaan MTQ ke-VII agar proses penilaian berlangsung profesional dan terstruktur.

Baca Juga : HUT ke-57 Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Upacara Khidmat

Acara pembukaan juga dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting, seperti Ketua PKK Mukomuko Nana Choirul Huda, Sekda Marjohan, Kepala Kantor Kemenag Mukomuko Widodo, Ketua MUI Mukomuko Saikun Maaruf, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Bupati Huda menekankan bahwa MTQ bukan hanya ajang perlombaan membaca Al-Qur’an. Menurutnya, kegiatan ini berperan penting dalam membentuk karakter generasi muda.

Rician Jumlah Peserta MTQ ke-VII Tingkat Kabupaten Mukomuko

“Kemampuan intelektual saja tidak cukup. Kesuksesan seseorang juga ditentukan oleh karakter yang baik, dan nilai-nilai itu terkandung dalam Al-Qur’an,” tegasnya.

Ia menilai sangat tepat MTQ digelar di Masjid Agung Baitul Huda, karena suasana masjid menciptakan kekhusyukan dan menguatkan rasa kecintaan terhadap Al-Qur’an.

“Lewat bacaan Al-Qur’an yang indah, anak-anak kita membawa nilai pengabdian dan kebaikan. Dari sini tumbuh rasa cinta pada Al-Qur’an, agama, dan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Panitia: 535 Peserta, 9 Cabang Lomba

Ketua Panitia MTQ, Hariyanto, melaporkan bahwa MTQ tahun ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri terkait penyelenggaraan MTQ di tingkat daerah.

Baca Juga : Usulan PSN Pulau Baai, Dikaji Ditjen Pembangunan Daerah

Ia menyebutkan, MTQ ke-VII tahun 2025 diikuti 535 peserta dari 15 kecamatan, menjadikannya salah satu penyelenggaraan MTQ terbesar di Kabupaten Mukomuko dalam beberapa tahun terakhir.

“Ada sembilan jenis perlombaan yang dipertandingkan tahun ini, dan seluruhnya menjadi wadah bagi peserta untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka,” ujar Hariyanto.

Dewan Hakim Siap Menilai Secara Profesional dan Objektif

Hariyanto menegaskan bahwa Dewan Hakim telah dibekali pedoman penilaian yang mengacu pada norma, standar, dan kriteria kompetensi MTQ nasional. Ia memastikan bahwa seluruh proses berlangsung adil, transparan, dan tidak memihak.

“Dewan Hakim akan menilai secara profesional dan objektif. Kami ingin hasil MTQ ini benar-benar mencerminkan kemampuan terbaik para peserta,” katanya.

Pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten ini diharapkan menjadi momentum memperkuat pembinaan generasi Qur’ani di Mukomuko. Pemerintah daerah menargetkan kegiatan ini mendorong lahirnya qari dan qariah berprestasi yang nantinya dapat mewakili daerah di level provinsi hingga nasional.

Skintific