Bengkulu – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terus mendorong perluasan akses keadilan bagi masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui penguatan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang hadir sebagai sarana layanan hukum gratis bagi warga miskin.
Kepala BPHN Kementerian Hukum RI, Min Usihen, menegaskan pentingnya peran Kanwil dalam memastikan posbankum berjalan optimal. “Kanwil diharapkan mengambil langkah strategis agar posbankum benar-benar menjadi sarana yang menghadirkan keadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin,” ujarnya di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Pentingnya Sinergi Lintas Sektor
Min Usihen menekankan, keberhasilan posbankum tidak hanya bergantung pada Kanwil dan BPHN semata. Sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum (OBH), hingga aparat penegak hukum, menjadi kunci optimalisasi layanan. Dengan demikian, masyarakat miskin yang menghadapi persoalan hukum tetap bisa memperoleh pendampingan yang layak.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Bengkulu Evaluasi Perda Pengelolaan Air Tanah
Selain itu, posbankum juga berfungsi sebagai instrumen pencegahan agar hak masyarakat rentan tetap terlindungi. Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, layanan hukum bisa menjangkau hingga ke pelosok daerah, bukan hanya di perkotaan.
Koordinasi Antara Kanwil Bengkulu dan BPHN
Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Zulhairi, menjelaskan pihaknya bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv P3H), Tongam Renikson Silaban, telah melakukan koordinasi langsung dengan BPHN pada Senin (22/9/2025). Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah konkret untuk memperkuat implementasi posbankum di Bengkulu.
“Dalam pertemuan, kedua pihak membahas evaluasi pelaksanaan posbankum di Bengkulu, peran Kanwil dalam pembinaan, pengawasan, monitoring efektivitas layanan, hingga langkah strategis meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu,” ungkap Zulhairi.
Baca Juga : Penampakan Uang Rp 103 M yang Disita Kejati Bengkulu di Kasus Tambang Batu Bara
Komitmen Bersama Tingkatkan Layanan
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat komitmen bersama. Kanwil Bengkulu dan BPHN sepakat menambah intensitas pengawasan, memperluas cakupan layanan, serta memastikan setiap posbankum benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat.
Zulhairi menambahkan, penguatan posbankum menjadi bagian dari upaya menghadirkan negara di tengah masyarakat. Dengan adanya pos bantuan hukum, warga kurang mampu dapat merasa lebih terlindungi ketika menghadapi persoalan hukum yang kerap rumit dan memerlukan pendampingan ahli.
Harapan ke Depan
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan kualitas layanan posbankum di Bengkulu semakin meningkat. Selain itu, masyarakat miskin akan lebih mudah mengakses bantuan hukum tanpa terbebani biaya. Hal ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan keadilan yang merata di seluruh lapisan masyarakat.






