Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Disdikbud Rejang Lebong Pendataan Anak Putus Sekolah

Skintific

Rejang Lebong, Bengkulu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terus bergerak aktif mendata anak putus sekolah di 15 kecamatan. Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menekan angka putus sekolah dan memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak di daerah tersebut.

Plt Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Zakaria Efendi, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan laporan formal, tetapi juga turun langsung ke lapangan. Petugas Disdikbud bersama kepala desa dan lurah mendatangi 156 desa dan kelurahan untuk memastikan data yang diperoleh benar-benar akurat.

Skintific

“Sejak awal kami bertekad menyelesaikan masalah ini. Kami sudah berkoordinasi dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu. Kini saatnya kami bekerja konkret dengan melibatkan pemerintah desa hingga masyarakat,” ujar Zakaria di Rejang Lebong, Minggu (21/9/2025).


Target Lima Tahun Anak Kembali Bersekolah

Setelah pendataan selesai, Disdikbud berencana mengembalikan seluruh anak yang terdata ke sekolah di wilayah mereka masing-masing. Zakaria menegaskan, pemerintah menargetkan dalam waktu lima tahun ke depan tidak ada lagi anak yang terpaksa berhenti bersekolah di Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga : BKSDA Bengkulu waspadai kemunculan harimau sumatra

Ia menambahkan, pemerintah ingin memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama. Oleh karena itu, tim Disdikbud akan mendampingi anak-anak agar mampu mengejar ketertinggalan. “Kami ingin memastikan anak-anak ini tidak hanya kembali ke bangku sekolah, tetapi juga dapat menyesuaikan diri dan berkembang,” jelasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Disdikbud menggandeng berbagai pihak. Kepala desa, guru, hingga orang tua diminta ikut serta mendukung proses reintegrasi anak ke sekolah. Dengan cara itu, seluruh elemen masyarakat dapat merasakan tanggung jawab bersama dalam membangun masa depan generasi muda.


Mendukung Program Wajib Belajar 13 Tahun

Ini Aturan PPDB Jalur Zonasi SD di Rejang Lebong, Sekolah Harus Tahu!

Program pengentasan anak putus sekolah ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan. Zakaria menjelaskan, program ini juga mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun.

Kebijakan tersebut meliputi pendidikan anak usia dini (PAUD) selama satu tahun, sekolah dasar enam tahun, sekolah menengah pertama tiga tahun, dan sekolah menengah atas atau kejuruan tiga tahun. Dengan pola ini, anak-anak diharapkan tidak hanya menyelesaikan pendidikan dasar, tetapi juga siap melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi.

Baca Juga :  Pemkab Rejang Lebong Angkat 362 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

“Jika semua anak bisa menuntaskan wajib belajar 13 tahun, kita bisa melahirkan generasi yang lebih cerdas, sehat, dan siap bersaing. Inilah tujuan besar yang terus kami dorong melalui pendataan dan program pengembalian anak putus sekolah,” tegas Zakaria.


Harapan Masa Depan Pendidikan Rejang Lebong

Melalui program ini, pemerintah daerah berharap kualitas sumber daya manusia di Rejang Lebong meningkat secara signifikan. Disdikbud ingin memastikan tidak ada lagi anak yang tertinggal akibat faktor ekonomi, sosial, atau lingkungan.

Zakaria juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat. Menurutnya, peran orang tua, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan sangat penting. Tanpa dukungan kolektif, program ini sulit mencapai hasil maksimal.

“Kami percaya, jika semua pihak bergandengan tangan, kita bisa menghapus angka putus sekolah di Rejang Lebong. Anak-anak harus tumbuh dengan kesempatan yang sama, dan pendidikan menjadi kunci utama untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Skintific