Bengkulu – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini menelusuri dugaan keberadaan jaringan pengemis antarwilayah yang masuk ke daerah tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Rejang Lebong, Lince Malini, mengungkapkan pihaknya mulai melakukan investigasi setelah menemukan indikasi kuat saat pelaksanaan razia bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baru-baru ini. “Kami tengah melakukan penelusuran kemungkinan adanya jaringan pengemis antarwilayah, karena dari razia berhasil diamankan delapan orang pengemis yang berasal dari luar daerah,” ujarnya di Rejang Lebong, Kamis.
Hasil Razia di Kota Curup
Menurut Lince, razia dilakukan di kawasan lampu merah dan beberapa titik strategis di Kota Curup. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 18 gelandangan dan pengemis (gepeng). Dari jumlah itu, 10 orang masih berstatus anak-anak, sementara delapan lainnya merupakan orang dewasa.
Baca Juga : Kemenkum Bengkulu-BPHN perluas akses keadilan posbankum
Lebih lanjut, ia menjelaskan para pengemis dewasa tersebut tidak tinggal sembarangan. Mereka menginap di penginapan sekitar Kota Curup dan sebagian besar datang menggunakan jasa travel. “Ada yang berasal dari Bengkulu Utara, Kota Bengkulu, serta dari Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan,” terangnya.
Dugaan Jaringan Terorganisasi
Munculnya pengemis dari luar daerah menimbulkan dugaan adanya jaringan terorganisasi. Lince menilai kondisi ini berpotensi mengarah pada praktik perdagangan orang maupun eksploitasi anak. Karena itu, pihaknya tidak bisa memandang enteng fenomena ini.
“Pengemis yang datang secara berkelompok dari luar daerah mengindikasikan adanya pihak tertentu yang mengorganisasi. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran adanya praktik eksploitasi,” tegasnya.
Langkah Pencegahan dan Penindakan
Untuk mencegah eksodus gepeng ke Rejang Lebong, Dinsos bersama Satpol PP berkomitmen menggelar razia rutin di titik-titik rawan. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah hukum bagi siapa pun yang terbukti mengorganisasi jaringan pengemis tersebut.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Bengkulu Evaluasi Perda Pengelolaan Air Tanah
“Para pengemis yang tertangkap kami data dan berikan pembinaan. Setelah itu, mereka kami kembalikan ke daerah asalnya. Namun, karena kami belum memiliki rumah singgah, saat ini kami belum bisa memberikan pelatihan usaha agar mereka tidak lagi menjadi pengemis,” tambah Lince.
Harapan ke Depan
Dinsos Rejang Lebong berharap ke depan tersedia fasilitas rumah singgah yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan pembinaan keterampilan dan usaha. Dengan begitu, para pengemis memiliki kesempatan hidup mandiri tanpa harus kembali ke jalan.






