Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Aksi Remaja Geng Motor di Lebong Resahkan Warga, Polisi Turun Tangan

Skintific

Bengkulu – Aksi Remaja Geng Motor di Lebong Resahkan Warga, Polisi Turun Tangan. Pengaruh tren media sosial kembali memicu aksi yang meresahkan masyarakat, sekelompok remaja di Kabupaten Lebong nekat meniru gaya geng motor dan mengunggah aksinya ke media sosial hingga videonya viral. Dalam video yang beredar sejak Minggu (14/12/2025), tampak sejumlah remaja berboncengan sepeda motor pada malam hari. Bahkan salah satu remaja terlihat memegang senjata tajam jenis celurit panjang sekitar satu meter dan spanduk sehingga menimbulkan kekhawatiran warga.

Video tersebut diketahui diunggah melalui akun Instagram @muningagung_mistery yang menggunakan logo bergambar burung hantu. Aksi itu disebut terjadi di Jalan Raya Desa Tabeak Kauk, Kecamatan Lebong Tengah. Menindaklanjuti keresahan masyarakat, aparat kepolisian akhirnya bergerak cepat, pada Kamis (18/12/2025), Polsek Lebong Tengah melakukan penertiban terhadap para remaja yang terlibat.

Skintific

Baca Juga : BKSDA Bengkulu Turunkan Tim Telusuri Jejak Mirip Harimau di Lebong, Warga Resah

Aksi Remaja Geng Motor
Aksi Remaja Geng Motor

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Lebong Aipda Syaiful Anwar menjelaskan, pihaknya pertama kali menerima informasi dari masyarakat terkait video viral tersebut. Personel Polsek Lebong Tengah kemudian langsung mengumpulkan bahan keterangan terkait video yang beredar. Dari hasil pendalaman, diketahui kelompok remaja dalam video berjumlah delapan orang termasuk identitasnya, dimana seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur, ”jelasnya.

Sebagai langkah penanganan, polisi kemudian mengumpulkan seluruh remaja tersebut dengan didampingi orang tua masing-masing di Balai Desa Muning Agung. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolsek Lebong Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Mengingat seluruhnya masih di bawah umur, kami mengambil langkah pembinaan. Para remaja membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, yang diketahui oleh orang tua dan perangkat desa, ”tambahnya.

Selain itu, pihak pengelola akun Instagram @muningagung_mistery juga menyatakan kesediaannya untuk menghapus akun tersebut sebagai bagian dari komitmen tidak mengulangi aksi serupa. Polres Lebong mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama dalam penggunaan media sosial. Tujuannya tidak terpengaruh tren negatif yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama, bahwa mengikuti tren di media sosial tanpa berpikir panjang dapat berujung pada masalah hukum, ”tutupnya.

 

 

Skintific